Bandingkan Pencopotan Noel, Jaga Indonesia Desak Erick Thohir Pecat Emir Moeis karena Mantan Koruptor

JAKARTA, - Jaga Indonesia mendukung pernyataan Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer yang menyebut Menteri BUMN Erick Thohir yang tidak paham demokrasi. Apalagi Erick mencopot Noel dari jabatan komisaris utama anak usaha BUMN hanya karena stigmatisasi tanpa ada pembuktian.

Direktur Eksekutif Jaga Indonesia, Rico mengatakan tindakan Erick Thohir terhadap Noel itu bisa dibandingkan dengan mantan koruptor Izedrik Emir Moeis yang merupakan politikus senior PDI Perjuangan.

Dia menutururkan Noel dicopot karena stigmatisasi akibat bersaksi dalam sidang dugaan terorisme Munarman beberapa waktu lalu, sementara Emir Moeis yang sudah terbukti secara hukum justru mendapat keistimewaan menjadi komisaris.

“Sepengetahuan saya Noel itu tidak pernah terbukti menjadi teroris hingga saat ini. Saya menilai masih konsisten dengan Pancasila. Sedangkan Emir Moeis sepengetahuan saya walau sudah jalani hukuman, terbukti secara sah dan meyakinkan korupsi dalam proyek PLTU Tarahan, Lampung,” kata Rico di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Dia mengatakan Erick Thohir perlu membaca kembali tentang pengangkatan seseorang untuk menjadi komisaris di BUMN. Rujukannya adalah Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 Tahun 2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.

“Salah satu acuan yang cukup penting untuk menjadi komisaris di BUMN adalah tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan dalam waktu lima tahun sebelum pencalonan,” tutur Rico.

Di samping itu, kata Rico, Erick Thohir juga menetapkan AHLAK sebagai nilai dasar untuk semua BUMN. Berdasarkan itu, maka keputusan Erick lebih memilih mantan koruptor seperti Emir Moeis justru bertentangan dengan prinsip AHLAK itu.

“Saya heran dengan Erick yang lebih memilih menempatkan seorang mantan koruptor (Emir Moeis) jadi komisaris BUMN. Jika Erick konsisten (pada AHLAK), harusnya Emir Moeis juga dicopot dari komisaris,” pungkasnya.

Sebelumnya, Erick Thohir menunjuk Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero) sejak 18 Februari 2021.

Emir Moeis merupakan politikus PDI Perjuangan yang menjadi anggota DPR periode 2000-2013 dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012.

Emir Moeis dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014.

Dia dinilai hakim terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar US$ 357 ribu agar bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian pembangkit listrik tenaga uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung, pada 2004.

Sementara Noel dicopot dari jabatan komisaris utama PT Mega Eltra yang juga anak usaha Pupuk Indonesia setelah bersaksi dalam sidang kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman pada Februari 2022.



sumber: www.jitunews.com